Feb
Dua Kali Ditelpon Dirjen Perimbangan Keuangan
JAWA POS - Molornya pembahasan APBD 2009 membuat Bupati Blora Yudhi Sancoyo menerima teguran dari Depertemen Keuangan. Bahkan, teguran itu bukan hanya sekali namun sudah dua kali. Teguran diberikan secara lisan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Prof Mardiyasmo. ”Saya sudah dua kali ditelepon Prof Mardiyasmo. Ya gara-gara APBD kita yang molor itu,” ujar Yudhi Sancoyo.
Biasanya, lanjut Yudhi, bakal ada teguran secara tertulis yang akan dilayang ke pemkab Blora. Selain berisi teguran dan menginformasi batas waktu terakhir penyampaian pengesahan APBD. Surat teguran itu juga berisi konsekuensi yang harus diterima jika pengesahan APBD nya molor. Kalau pengesahan APBD molor, kata dia, memang ada sanksi yang harus diterima. Blora, ujarnya sudah pernah menerima sanksi pada 2007 silam, yakni berupa penundaan pencaoran dana alokasu umum (DAU). ”Selain mendapat malu, juga menerima sanksi. Kalau ada pertemuan bupati-bupati di Jakarta. Malu nya minta ampun karena kita akan dipanggil dan disuruh berdiri dengan disaksikan bupati/walikota se Indonesia,” ungkapnya.
Di Jateng, saat ini masih ada enam kabupaten yang belum mengesahkan APBD nya untuk tahun ini, dan salah satunya dalah Blora. Karena itu, dia sangat berharap DPRD segera menjalankan tugasnya untuk membahas APBD tersebut. Sebab, komitmen awal adalah mengesahkan APBD secepat mungkin. Setelah molor dari komitmen awal mau mengesahkan APBD pada akhir 2008 lalu menjadi Februari 2009, namun sampai saat ini juga belum ada tanda-tanda APBD 2009 akan disahkan bulan ini.
Sedangkan pihak DPRD seperti yang disampaikan wakil ketua DPRD Mahmudi Ibrahim, dimungkinkan jadwal pembahasan APBD 2009 termasuk rencana pengesahan APBD 20 Februari ini akan dirubah. DPRD sedang mengagendakan rapat panitia musyawarah (panmus) untuk menjadwal ulang pengesahan APBD. Namun, rapat panmus untuk menyusun kembali jadwal kegiatan di DPRD termasuk pengesahan APBD juga belum dilaksanakan. (ono)










