May
ISFI Blora cekal pendirian apotek K-24
WAWASAN DIGITAL - Oktana Cokrrodiharjo, pemilik sarana apotik (PSA) yang mengajukan pendirian apotek beroperasi 24 jam (K-24) merasa dicekal perizinannya oleh Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) Blora.
Menurut Cokro, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk berdirinya sebuah apotek adalah masuknya apoteker miliknya dalam wadah ISFI, sekaligus mendapatkan rekomendasi dari lembaga itu. Namun setelah melayangkan surat pemberitahuan hingga Senin (27/4), tidak pernah ditanggapi.
”Sudah tiga kali surat kami kirimkan, namun belum pernah dibalas. Rasanya pihak ISFI ingin memonopoli apotek di daerah,” ujarnya didampingi Apoteker Penyelenggara Apotek (APA) Sri Subranti.
Selain itu, lanjutnya, saat pertemuan yang baru saja digelar oleh ISFI yang dihadiri sesama apoteker dalam rangka pembinaan, mereka memutuskan untuk tidak bisa memberikan izin pendirian apotek yang buka praktik K-24, dengan alasan bisa mematikan apotek-apotek yang kecil.
”Padahal semua syarat izin usaha sudah kami lengkapi, termasuk izin gangguan semua sudah beres. Ya tinggal izin dari ISFI ini yang belum keluar,” katanya.
Diungkapkan Oktana Cokridiharjo, ladang minyak Blok Cepu sudah beroperasi dan ke depan akan merekrut banyak tenaga kerja yang membutuhkan dukungan berbagai sarana, termasuk obat-obatan, masak mau membuka usaha saja dipersulit seperti ini.
Merugikan
Sementara itu, menurut Sri Subranti yang dipercaya menjadi apoteker K-24, mengakui dari ISFI memang mempersulit dirinya untuk bergabung dalam lembaga itu. Kalaupun ingin masuk maka harus dari apotei biasa. Padahal pihaknya juga sudah menyiapkan sarana dan tenaga APA yang akan buka 24 jam penuh.
Terpisah anggota Komisi B DPRD Blora, Singgih Hartono, mengaku cukup kaget di era globalisasi dan persaingan terbuka seperti ini masih ada lembaga yang menghambat atau mencekal berdirinya usaha di Blora. Padahal kalau dilihat saat ini Blora dan Cepu belum ada apotek yang buka sampai 24 jam.
”Seharusnya usaha itu dapat dipermudah, selain juga bisa menambah lapangan kerja yang ada. Apotek itu akan bisa menolong kebutuhan obat tengah malam atau dini hari,” katanya.
Menurut Singgih Hartono, kalau pendirian apotek 24 jam itu sampai dihambat, tentu banyak yang akan dirugikan. Tidak saja pemiliknya, namun juga calon tenaga kerja, serta masyarakat luas.
Ketua ISFI Blora, Achon Sri Wardani, belum bisa memberikan keterangan pers soal keengganan lembaganya memberi rekomendasi pendirian apotek K-24. Sebab saat dimintai konfirmasinya melalui telepon tidak meresponsnya. K.9-ip











May 24th, 2009 at 11:14 am
Bukannya saya seneng keluar masuk apotik (siapa yg mau sakit?), tapi ada yg bilang lain tuh.(Dari orang-2 yg sering sakit dan beli obatnya pindah-2 apotik)
1. Apotik yg akan didirikan itu berseberangan dengan apotik lain. Hal ini melanggar kode etik, apotik bukan pure bussiness_seperti halnya toko-2 umum, tapi yang lebih penting juga harus dipahami adanya pemerataan berdirinya apotik di setiap lingkungan masyarakat.
2. Apotik baru tsb dgn santainya bisa “memindahkan” traffic light agar pas berada di depan apotik lama (bahkan kades, camat atau dishub pun harus dgn ijin serta penganggaran di APBD yg njlimet utk bisa begitu). Hehe…, aku tahu aja deh.
3. Semoga ini bisa mjd pertimbangan bagi semuanya dan lebih arif dalam bertindak thd suatu persoalan.
August 31st, 2009 at 1:12 am
klo ada yang bilang dengan adanya apotek k24 trus apotek
kecil lain jd tutup saya rasa g beralasan. survive dan tidaknya
sebuah apotek tergantung dari bgmn pengelolaan apotek tsbt,jd klo
ada apotek lain tutup stlh ada k24 sebaiknya introspeksi diri lah…
jgn hanya mengkambinghitamkan k24…
September 11th, 2009 at 12:18 am
saya rasa penghambatan/pencekalan pendirian apotek k-24 di daerah tidak bijak dan tidak adil.. ,
alasan apotek2 kecil bisa mati, menurut sy jg tidak ‘pas’, krn
1. pd prinsipny bisnis (toko) itu ada faktor persaingan. jd tidak harus apotek k-24. smua usaha pst sperti itu.. toko pakaian, toko material, toko kelontong, mebel, toko elektronik, bengkel, dll.. smua spt itu.. klo muncul toko pakaian baru, pst toko pakaian yg lama jg mrasa tersaingi.. bgtpun dg toko yg lain.. klo apotek k-24 dipersulit? knp yg lain tidak?
2. jgn samakan dg supermarket, klo supermarket dihambat itu mgkn msh ada sdkt alasan.. krn untuk jenis usaha ini mmg berhub dg bnyk pedagang kecil toko kelontong (keb. sehari2). (bahasa gampangnya = jenis usaha toko kelontong mmg cenderung lbh banyk drpd usaha yg lain krn mudah dan modal yg digunakan tidak hrs besar). krn cenderung mjd sumber pndptan banyak orang (pedagang kecil) maka alasan laju pendirian supermarket lebih dikendalikan pd sisi lain msh bisa diterima.. ,nah.. klo apotek?? sy rasa apotek bbda dgn toko klntong. ntuk mbuka usaha ini tdk mdh (SDM yg mumpuni) dan mbthkn modal yg tdk kecil (dibandingkan dgn toko klontong). jd yg mbuka usaha apotek cenderung lbh sdkt (bkn sumber pendapatan banyak orang) dan orang yg mpy modal yg mncukupi. (tdk bs dikatakan pedagang kecil)
3. dgn munculny K-24 (yg cnderg lbh modern dan pelayanan yg baik) akan melecut apotek2 yg lain untuk berlomba2 mperbaiki pelyanan (mau belajar untuk lebih baik). (prinsip bisnis = tanpa pembanding/pesaing sbuah bisnis tdk pernah bisa maju)
thx, smoga berkenan…
December 24th, 2009 at 12:21 am
Maaf Saya juga mengalami sama persis seperti bapak oktana tapi akhirnya apoteknya tetap juga buka mending bapak oktana membuka didaerah lain yang pengurusanya lebih mudah kalau bapak oktana mau saya ada solusinya