WAWASAN DIGITAL - Oktana Cokrrodiharjo, pemilik sarana apotik (PSA) yang mengajukan pendirian apotek beroperasi 24 jam (K-24) merasa dicekal perizinannya oleh Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) Blora.

Menurut Cokro, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk berdirinya sebuah apotek adalah masuknya apoteker miliknya dalam wadah ISFI, sekaligus mendapatkan rekomendasi dari lembaga itu. Namun setelah melayangkan surat pemberitahuan hingga Senin (27/4), tidak pernah ditanggapi.

”Sudah tiga kali surat kami kirimkan, namun belum pernah dibalas. Rasanya pihak ISFI ingin memonopoli apotek di daerah,” ujarnya didampingi Apoteker Penyelenggara Apotek (APA) Sri Subranti.

Selain itu, lanjutnya, saat pertemuan yang baru saja digelar oleh ISFI yang dihadiri sesama apoteker dalam rangka pembinaan, mereka memutuskan untuk tidak bisa memberikan izin pendirian apotek yang buka praktik K-24, dengan alasan bisa mematikan apotek-apotek yang kecil.  

”Padahal semua syarat izin usaha sudah kami lengkapi, termasuk izin gangguan semua sudah beres. Ya tinggal izin dari ISFI ini yang belum keluar,” katanya.

Diungkapkan Oktana Cokridiharjo, ladang minyak Blok Cepu sudah beroperasi dan ke depan akan merekrut banyak tenaga kerja yang membutuhkan dukungan berbagai sarana, termasuk obat-obatan, masak mau membuka usaha saja dipersulit seperti ini.

Merugikan

Sementara itu, menurut Sri Subranti yang dipercaya menjadi apoteker K-24, mengakui dari ISFI memang mempersulit dirinya untuk bergabung dalam lembaga itu. Kalaupun ingin masuk maka harus dari apotei biasa. Padahal pihaknya juga sudah menyiapkan sarana dan tenaga APA yang akan buka 24 jam penuh.

Terpisah anggota Komisi B DPRD Blora, Singgih Hartono, mengaku cukup kaget di era globalisasi dan persaingan terbuka seperti ini masih ada lembaga yang menghambat atau mencekal berdirinya usaha di Blora. Padahal kalau dilihat saat ini Blora dan Cepu belum ada apotek yang buka sampai 24 jam.

”Seharusnya usaha itu dapat dipermudah, selain juga bisa menambah lapangan kerja yang ada. Apotek itu akan bisa menolong kebutuhan obat tengah malam atau dini hari,” katanya.

Menurut Singgih Hartono, kalau pendirian apotek 24 jam itu sampai dihambat, tentu banyak yang akan dirugikan. Tidak saja pemiliknya, namun juga calon tenaga kerja, serta masyarakat luas.

Ketua ISFI Blora, Achon Sri Wardani, belum bisa memberikan keterangan pers soal keengganan lembaganya memberi rekomendasi pendirian apotek K-24. Sebab saat dimintai konfirmasinya melalui telepon tidak meresponsnya. K.9-ip

Share and Enjoy:
  • Print this article!
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Turn this article into a PDF!
  • Technorati
  • Twitter