Sep
Politik
Sep
Sep
KINERJA DPRD BLORA LAMBAN
DPRD lamban
WAWASAN, BLORA - Setelah dilantik pada 27 Agustus lalu, nampaknya kinerja yang ditunjukkan oleh anggota DPDRD baru (periode 1009-2014) berjalan lamban. Pasalnya sampai Rabu (9/9), para wakil rakyat itu hanya mampu menetapkan pembentukan fraksi yang ada di DPRD Blora. Padahal setelah pelantikan, Ketua DPRD Sementara Kusnanto menargetkan pembentukan pimpinan dan alat kelengkapan lainnya selesai minggu lalu.
Beberapa anggota DPRD mengatakan salah satu penyebabnya karena surat rekomendasi dari PDIP tetang siapa yang ditunjuk menjadi pimpinan dewan belum turun, sehingga penetapan pimpinan dewan definitif belum bisa dilaksanakan. Saat ini yang pasti menduduki kursi pimpinan, Kusnanto (Golkar) di posisi ketua, Bambang Susilo (Demokrat), Aminudin (PKB) dan PDIP yang menjadi wakil. Read the rest of this entry »
Sep
Pimpinan DPRD Definitif Belum Jelas Pembentukan Fraksi Didahulukan
Senin, 07 September 2009
Sep
Wawasan – Mantan anggota DPRD Blora bandel
| Friday, 04 September 2009 Mantan anggota DPRD Blora bandel | |
|
Tak kunjung kembalikan mobil dinas Mantan anggota DPRD Blora bandel BLORA - Baru enam dari 33 mobil dinas DPRD Blora yang dikembalikan oleh pengguna, yaitu mantan anggota DPRD periode 2004-2009. Kondisi ini berbeda saat mereka meminta segera dicairkan hak-haknya (uang tunjangan) dengan cara mengulur-ulur waktu pelantikan anggota DPRD baru. Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Blora, Didik Lukardono mengatakan kalau dia sudah mengirim dua kali surat peringatan kepada pemegang mobil dinas, namun ternyata sebagian besar masih belum mengembalikan. Untuk itu, tegasnya, Jumat (4/9) hari ini dia segera mengirim surat peringatan penarikan mobil dinas untuk yang ketiga (terakhir). Kalau masih juga belum dikembalikan, Setwan akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada penegak/pelaksana perda, yaitu Satpol PP. Read the rest of this entry » |
Aug
KPUK Tetap Gelar Seleksi Meski Panwaskab Minta Perpanjangan
BLORA - KPUK Blora memutuskan tetap melaksanakan rekrutmen calon anggota panitia pengawas kabupaten (panwaskab) untuk Pilkada 2010 mendatang.
Keputusan tersebut bertolak belakang dengan keinginan ketua panwaskab saat ini, Wahono yang meminta masa jabatannya diperpanjang hingga pelaksanaan Pilkada 2010.
Ketua KPUK Blora Moesafa menyatakan, keputusan untuk menggelar rekrutmen calon anggota panwaskab pilkada itu merupakan bentuk kepatuhan KPUK pada undang-undang (UU). Sebab, UU 22/2007 tentang penyelenggara pemilu mengamanatkan agar KPUK melaksanakan seleksi tersebut.
''Jika kami tidak melaksanakan rekrutmen, justru kami yang salah karena melanggar undang-undang,'' tegas Safa, panggilan akrabnya kepada Radar Bojonegoro kemarin. Read the rest of this entry »
Aug
Sekwan Mentahkan Pernyataan Bupati

Sesuai SK gubernur Jateng, pelantikan anggota DPRD Blora disebutkan pada 14 Agustus lalu. Kenyataannya, hingga kemarin para calon anggota DPRD baru di Blora belum mendapatkan kepastian. Sinyal dari Bupati Blora Yudhi Sancoyo yang menyatakan pelantikan bisa digelar 24 Agustus juga dimentahkan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris DPRD Didik Lukardono. Dia memastikan Senin lusa belum ada pelantikan anggota dewan baru. ''Kalau Senin besok ini sudah hampir pasti belum (ada pelantikan anggota DPRD baru). Nggak tahu kalau hari Selasa,'' katanya.
Seperti diberitakan, usai berkoordinasi dengan banyak
pihak, bupati menyatakan ada yang meminta pelantikan tetap pada 24 Agustus lusa. Alasannya, masih ada administrasi yang harus diselesaikan dulu.
Didik menuturkan, Senin lusa diusahakan semua administrasi seperti yang diminta anggota dewan lama diselesaikan. Jika masalah itu selesai, maka selanjutnya bisa digelar pelantikan. Sampai kemarin dia belum bisa memastikan apakah semua administrasi yang sedang dikerjakan itu bisa selesai atau tidak. ''Kita akan usahakan (selesai),'' tambahnya.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan koran ini, administrasi yang dikerjakan sekretariat DPRD belum selesai untuk pencairan dana kunjungan kerja. Penyebabnya, banyak bahan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang kurang. Di antaranya, tidak adanya sejumlah keterangan kunjungan kerja dilakukan di mana, ketemu dengan siapa dan pembahasannya apa. ''Data-data itulah kabarnya banyak yang tidak disetorkan anggota dewan yang telah melakukan kunjungan kerja. Mana bisa membuat SPJ kalau bahannya tidak ada,'' ujar salah seorang calon anggota dewan yang keberatan disebutkan namanya.
Sementara, itu sejumlah calon anggota dewan baru saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sampai kemarin mereka belum menerima kejelasan terkait pelantikan. ''Kita berharap tidak lagi molor. Tapi, sampai sekarang saya belum menerima kejelasan,'' kata Abdullah Aminuddin dari PKB.
Hal yang sama disampaikan Bambang Susilo, calon anggota dewan asal Partai Demokrat. Dia membenarkan ada yang menyebut 24 Agustus sebagai batas penyelesaian administrasi di dewan. ''Sedangkan untuk pelantikan juga belum jelas,'' tuturnya. (ono)
Aug
PELANTIKAN DEWAN BARU TUNGGU AKHIR BULAN

''Sebenarnya kami tidak hanya diam. Hanya gerakan kami memang tidak frontal,'' ujar Seno Margo Utomo, salah satu calon anggota dewan baru yang terus menuntut agar pelantikan segera dilakukan.
Dia menuturkan, hasil rapat bersama yang membawa persoalan itu ke Pemprov Jateng dan Mendagri, sampai saat ini belum ada kabarnya. Menurut Seno, dia mendengar penyelesaian surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk berbagai kegiatan anggota dewan lama belum diselesaikan pihak setwan. Persoalannya, kata kader PKS ini, ada sejumlah bahan SPJ yang tidak ada.
''Bagaimana mereka mau menyelesaikan SPJ-nya kalau bahan tidak ada. Seperti misalnya untuk kunjungan kerja anggota dewan, laporannya banyak yang tidak ada,'' imbuhnya.
Karena itu, dia menduga, persoalan pelantikan ini masih akan berlarut-larut. Dia sangat berharap partai-partai besar seperti Golkar, PD, PKB atau PDIP yang bakal menjadi pimpinan di DPRD juga terus bergerak. Jika gerakan itu dilakukan bersama-sama, kata dia, maka segera menemukan titik terang. ''Secara personal kita masing sering komunikasi untuk membahas langkah selanjutnya,'' ujarnya.
Selama ini, menurut Seno, Ketua DPRD Warsit menyatakan kalau pelantikan akan dilakukan akhir bulan Agustus ini. Namun, melihat gelagat yang berkembang, dia tidak yakin kalau 31 Agustus nanti anggota dewan baru bisa dilantik. Sebab, persoalannya saat ini bukan pada waktu. Melainkan soal tuntutan pencairan hak sejumlah anggota dewan lama.
''Teman-teman masih menunggu sampai akhir bulan. Yang perlu kita sikapi adalah setelah 31 Agustus itu langkah apa yang akan dilakukan. Itu penting,'' tuturnya.
Karena itu, dia mengaku saat ini sedang koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Komunikasi dengan banyak pihak juga dilakukan, mulai dari birokrasi hingga penegak hukum. Sampai saat ini, menurut Seno, para calon wakil rakyat itu masih memegang komitmen untuk kompromi. Artinya, masih mempunyai batas kesabaran untuk menunggu semua proses administrasi di DPRD selesai. ''Ya, minimal sampai 31 Agustus itulah. Setelah itu, tunggu saja gerakan kami,'' ancamnya.
Abdullah Aminuddin, caleg terpilih dari PKB menuturkan, harus ada batas waktu kapan pelantikan anggota DPRD baru dilakukan. Dia juga membenarkan bakal ada pertemuan lagi untuk membahas pelantikan tersebut.
Sementara itu, Plh Sekwan Didik Lukardono membenarkan bahwa jadwal pelantikan memang belum jelas. Meski tidak gamblang, dia menyatakan saat ini masih ada persoalan administrasi yang belum beres. Dia tidak mengatakan apakah batas akhirnya 31 Agustus atau kapan. ''Memang masih ada beberapa yang harus diselesaikan. Kalau selesai mungkin segera dijadwalkan (pelantikan),'' katanya.
Sekretaris Provinsi Jateng Hadi Prabowo, sampai berita ini ditulis belum berhasil dihubungi wartawan koran ini. Berkali-kali ditelepon, tidak diangkat. Saat di-SMS juga tidak dibalas. Sehingga belum diperoleh informasi bagaimana kebijakan pemprov terkait tidak dilaksanakannya SK gubernur tersebut. (ade/ono)

