About Us

©2008-2009 Berita dari Blora™ ini merupakan kliping digital, berisi kumpulan-kumpulan berita tentang Blora di media online.

Blog ini merupakan Back Up & mirror dari blog asalnya sekaligus mirror dari website ILUSA.Net.

Read More >>

Most Popular Posts

Subscribe to our RSS Feed

Lorem ipsum dolor site amet

Quisque dapibus fermentum quam. Donec semper tempus enim. Aenean tempus dignissim tortor. Ut condimentum. Mauris iaculis. Vivamus ligula nisi, dictum vel,

28
Jun

Penyelesaian Penyusunan DPA Di-deadline Jumat

logo-bloraSUARA MERDEKA, 11 Juni 2009 - Setelah APBD Blora 2009 ditandatangani oleh Bupati RM Yudhi Sancoyo, tidak serta-merta anggaran bisa langsung dicairkan. Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terlebih dahulu harus menyelesaikan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). 

Pemkab Blora memberi batas waktu penyelesaian penyusunan DPA, Jumat (12/6). Tujuannya, dana yang telah dianggarkan dalam APBD dapat segera dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembangunan. 

Agar semua SKPD tepat waktu dalam penyusunan DPA, Pemkab mengumpulkan semua bendahara SKPD di ruang pertemuan. Penyusunan DPA dilakukan setiap SKPD mulai Senin (8/6) atau setelah Bupati RM Yudhi Sancoyo menandatangani APBD 2009, Minggu (8/6). Read the rest of this entry »

27
May

Nasib APBD Belum Jelas : Pengeplotan Dana P2SE Temui Jalan Buntu

SUARA MERDEKA, 26 Mei 2009 - Pengeplotan dana P2SE hinga kemarin masih menemui jalan buntu. Bupati Blora menghendaki dana Rp 38 miliar tersebut dibagi untuk 271 desa, sedangkan Ketua DPRD HM Warsit bersikukuh agar dana itu untuk 200 desa.
Kondisi itulah saat ini yang membuat banyak pihak menginformasikan bahwa Bupati belum mau tanda tangan pada RAPBD yang sudah diserahkan kepada Gubernur Jateng. Dampaknya, hingga saat ini nasib APBD masih belum menentu.

Tampaknya alasan Bupati yang minta agar P2SE diratakan itu bisa dimaklumi, karena dasarnya demi pemerataan pembangunan di Blora. Sementara itu, alasan yang dikemukakan Ketua DPRD Warsit yang bergeming dengan permintaan itu adalah pengeplotan dana tersebut sudah ditetapkan DPRD pada RAPBD, sehingga untuk mengubahnya tidak sesederhana yang dibayangkan. “Sebab, hal itu sudah menjadi ketetapan. Untuk mengubahnya harus sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya harus ada panitia musyawarah (panmus), pembahasan bersama dengan tim anggaran eksekutif dan lain-lain,’’ jelasnya. Read the rest of this entry »