Jun
Penyelesaian Penyusunan DPA Di-deadline Jumat
SUARA MERDEKA, 11 Juni 2009 - Setelah APBD Blora 2009 ditandatangani oleh Bupati RM Yudhi Sancoyo, tidak serta-merta anggaran bisa langsung dicairkan. Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terlebih dahulu harus menyelesaikan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Pemkab Blora memberi batas waktu penyelesaian penyusunan DPA, Jumat (12/6). Tujuannya, dana yang telah dianggarkan dalam APBD dapat segera dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembangunan.
Agar semua SKPD tepat waktu dalam penyusunan DPA, Pemkab mengumpulkan semua bendahara SKPD di ruang pertemuan. Penyusunan DPA dilakukan setiap SKPD mulai Senin (8/6) atau setelah Bupati RM Yudhi Sancoyo menandatangani APBD 2009, Minggu (8/6). Read the rest of this entry »

SUARA MERDEKA